Restorasi Kepercayaan Publik Melalui Penguatan Kantor Bersama Notaris dan Reformulasi Undang-Undang Jabatan Notaris : Kajian Yuridis Sosiologis Untuk Perlindungan Hukum, Kepastian Hukum Dan Transparansi
Restorasi Kepercayaan Publik Melalui Penguatan Kantor Bersama Notaris dan Reformulasi Undang-Undang Jabatan Notaris : Kajian Yuridis Sosiologis Untuk Perlindungan Hukum, Kepastian Hukum Dan Transparansi Dr KRA MJ Widijatmoko SH SpN Lisza Nurchayatie SH MKn Landasan Ontologis Jabatan Notaris dan Dialektika Kepercayaan Publik di Indonesia. Jabatan notaris dalam konstelasi hukum Indonesia merupakan sebuah manifestasi dari delegasi kekuasaan negara kepada pejabat umum yang diberikan kewenangan khusus untuk menciptakan alat bukti autentik. Sebagai profesi yang berakar pada tradisi civil law , notaris memegang mandat konstitusional untuk menjamin kepastian hukum, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi masyarakat melalui dokumen-dokumen legal yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Namun, pada dekade terakhir, institusi notariat di Indonesia menghadapi tantangan eksistensial berupa degradasi kepercayaan publik ( public trust ) yang cukup masif. Fen...