Kurikulum Dan Substansi Materi Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah : Transformasi Hukum Agraria, Hukum Pertanahan, Hak Atas Tanah, Dan Pendaftaran Tanah Di Era Digital
Kurikulum Dan Substansi Materi Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah : Transformasi Hukum Agraria, Hukum Pertanahan, Hak Atas Tanah, Dan Pendaftaran Tanah Di Era Digital Dr KRA Michael Josef Widijatmoko SH SpN Dr (candidat) Lisza Nurchayatie SH MKn Penyelenggaraan ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan mekanisme seleksi krusial yang dirancang untuk memastikan bahwa para calon pejabat umum memiliki kompetensi teoretis dan praktis yang mendalam dalam mendukung tugas negara di bidang pertanahan. Berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2352/SK-HR.03.04/XI/2024, materi ujian PPAT tahun 2024 dan seterusnya mencakup spektrum yang luas, mulai dari organisasi kelembagaan kementerian, hukum pertanahan nasional, hak atas tanah, hingga sistem pendaftaran tanah yang kini bertransformasi ke arah digital. Dinamika hukum agraria di Indonesia saat ini berada pada titik balik bersejarah, di ma...