Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2026

Kurikulum Dan Substansi Materi Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah : Transformasi Hukum Agraria, Hukum Pertanahan, Hak Atas Tanah, Dan Pendaftaran Tanah Di Era Digital

  Kurikulum Dan Substansi Materi Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah :   Transformasi Hukum Agraria, Hukum Pertanahan, Hak Atas Tanah, Dan Pendaftaran Tanah Di Era Digital     Dr KRA Michael Josef Widijatmoko SH SpN Dr (candidat) Lisza Nurchayatie SH MKn       Penyelenggaraan ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan mekanisme seleksi krusial yang dirancang untuk memastikan bahwa para calon pejabat umum memiliki kompetensi teoretis dan praktis yang mendalam dalam mendukung tugas negara di bidang pertanahan. Berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2352/SK-HR.03.04/XI/2024, materi ujian PPAT tahun 2024 dan seterusnya mencakup spektrum yang luas, mulai dari organisasi kelembagaan kementerian, hukum pertanahan nasional, hak atas tanah, hingga sistem pendaftaran tanah yang kini bertransformasi ke arah digital.  Dinamika hukum agraria di Indonesia saat ini berada pada titik balik bersejarah, di ma...

Reorientasi Paradigma Keadilan melalui Sita Restitusi dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 : Analisis Hukum dan Ilmiah Konstruksi Sita Jaminan sebagai Instrumen Kepastian Pemulihan Hak Korban

Reorientasi Paradigma Keadilan melalui Sita Restitusi dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 :  Analisis Hukum dan Ilmiah Konstruksi Sita Jaminan sebagai Instrumen Kepastian Pemulihan Hak Korban     Michael Josef Widijatmoko Lisza Nurchayatie       Penyelenggaraan sistem peradilan pidana di Indonesia tengah berada dalam fase transisi fundamental seiring dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional). Perubahan ini tidak sekadar bersifat administratif, melainkan sebuah dekonstruksi filosofis terhadap tujuan pemidanaan yang selama ini didominasi oleh semangat retributif atau pembalasan.  Fokus hukum pidana yang sebelumnya hanya berkutat pada hubungan antara negara dan pelaku ( perpetrator-oriented ), kini bergeser secara signifikan menuju perlindungan dan pemulihan hak korban ( victim-oriented ). Salah satu manifestasi paling nyata dari pergeseran ini adalah penguatan institusi restitusi, k...